Langsung ke konten utama

Masyarakat Wajib Tahu, Syarat-syarat Mengurus KTP, AKTE Kelahiran, Surat NA, KK, SKCK

Masyarakat seringkali kebingungan jika ingin membuat atau mengurus surat-surat penting, sosialisasi terkait persyaratan tersebut memang belum maksimal, dibutuhkan ketersediaan masyarakat yang sudah mengetahui syarat-syarat mengurus surat-surat penting di kantor desa untuk dapat mensosialisasikan nya juga.

"Masih banyak masyarakat yang harus bolak balik karena ketidak tahuan informasi pengurusan surat-surat penting tersebut, padahal pemerintah desa pun sudah melakukan sosialisasi di bantu dengan kadus dan rt nya masing-masing, namun masih saja ada beberapa yang belum tahu, minggu, (11/11/2018)" tutur mba' Dewi Puspita Sari, kasi pelayanan masyarakat desa Jatimulyo.

Kasi Pelayanan Masyarakat Desa, Dewi Puspita Sari

Berikut keterangan di bawah ini jika ada masyarakat yang ingin mengurus surat-surat penting.

1. Syarat Mengurus Akte Kelahiran


2. Syarat Mengurus Surat NA (Numpang Nikah)


3. Syarat Mengurus KK


4. Syarat Mengurus SKCK


5. Syarat Mengurus KTP


(Huda)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

GANDENG LPPM IAIN METRO, KADES JATIMULYO ADAKAN PENYULUHAN ANTI KORUPSI

Kamis, 4 November 2021, Pemerintah desa Jatimulyo melaksanakan kegiatan pemyuluhan anti korupsi dilingkungan karang taruna sebagai generasi muda di desa Jatimulyo.  Kegiatan yang berjudul "Penggunaan Media Sosial dalam Penyuluhan Anti Korupsi Bagi Pemuda Desa Jatimulyo KecamatanJati Agung Kabupaten Lampung Selatan” bertujuan untuk mengajak generasi muda desa Jatimulyo turut serta mengawasi dan mendukung Pemerintah desa dalam melaksanakan anggaran dana desa sebaik mungkin.  Acara penyuluhan anti korupsi ini dilaksanakan dengan menggandeng tim riset dari LPPM IAIN Metro, ketua tim riset Ahmad Syarifudin, MH menuturkan bahwa pentingnya menanamkan kesadaran tentang anti korupsi di kalangan pemuda.  "saya ingin mengajak pemuda-pemudi desa Jatimulyo agar memiliki  kesadaran dan pandangan yang sama terhadap bahaya korupsi, dengan semakin banyak orang yang sadar akan membuat ruang korupsi semakin sempit, dan kedepan menjanjikan kondisi yang lebih baik" tuturnya.  Kepala desa jug

FESTIVAL LOMBA VIRTUAL HUT RI KE-76 KARANG TARUNA DESA JATIMULYO

Dokumentasi Kegiatan   Dalam rangka memperingati HUT RI Ke-76 di tengah Pandemi Covid-19 serta dalam situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah kabupaten Lampung Selatan. Karang Taruna Desa Jatimulyo melakukan serangkai kegiatan untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia untuk menyiasati hal tersebut kegiatan ini dilakukan secara virtual dengan mengadakan "Festival Lomba Virtual", yang ditujukan untuk Pemuda/Pemudi di Desa Jatimulyo. Festival Lomba Virtual dimulai tanggal 12 Agustus 2021 dan berakhir 29 Agustus 2021. Ada berbagai cabang perlombaan yang diperlombakan diantaranya: Hadroh Virtual, Solo Song Virtual, dan Foto Menarik tema Kemerdekaan. Antusias pemuda/i Desa Jatimulyo sangat baik terlihat dari banyaknya Partisipan peserta yang mendaftar disetiap cabang perlombaan. Dokumentasi Kegiatan Tujuan kegiatan ini selain untuk memperingati HUT RI Ke-76, juga bertujuan menggali potensi, serta menyalurkan kreatifitas Pemuda/i D

INFO GRAFIS ANGGARAN APBDes 2021